Kronologi Lengkap Pengeroyokan Maut di Tempat Biliar, Korban Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2

Jonathan Simanjuntak
Polsek Grogol Petamburan bersama Resmob Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kronologi kasus pengeroyokan brutal. Foto: Ilustrasi

Update Penyelidikan Kepolisian
Polisi bergerak cepat dan telah mengidentifikasi total 8 orang pelaku yang terlibat. Berikut adalah perkembangan terbaru penanganan kasusnya:

3 Pelaku Ditangkap: Polisi meringkus tiga pelaku berinisial NA, AE, dan MLS. Dua di antaranya masih berstatus anak-anak, sedangkan satu pelaku merupakan orang dewasa. Ketiganya adalah bagian dari pelaku yang ikut memukuli korban.

5 Pelaku Buron: Lima orang lainnya masih dalam pengejaran intensif, termasuk eksekutor utama yang sengaja mendorong korban dari lantai dua.

Jeratan Hukum: Atas tindakan keji tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network