JAKARTA, iNewsBogor.id – Mabes TNI akhirnya angkat bicara mengenai pengerahan pasukan untuk menjaga ketat rumah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan itu atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Pihak TNI juga menegaskan bahwa penempatan personel di kediaman Jampidsus tersebut murni merupakan langkah pengamanan protokoler dinas resmi.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Lebih lanjut, Muhammad Nas meluruskan isu-isu liar yang beredar di masyarakat mengenai pergerakan aparat belakangan ini. Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
