Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati, Karena Otaki Pembunuhan

Tim iNews.id
Korban penembakan Kasatpol PP Makassar

BOGOR - Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA, terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33). Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu (3/4/2022).

MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

 

 

Penetapan status tersangka terhadap MIA dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi. Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.

"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," terang Budhi Haryanto. Para tersangka itu antara lain MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang. Budhi Haryanto menambahkan, motif di balik penembakan tersebut dilatar belakangi cinta segi tiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama.

 

 

Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Peristiwa penembakan yang menggemparkan warga Kota Makassar ini, terjadi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa penembakan itu terekan CCTV. Sebelum terjadi ekskusi penembakan, terlihat ada tiga kendaraan di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, lalu korban nampak terjatuh dari kendaraannya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network