Sebelumnya menurut Jubir KPK Budi Prasetyo perkara yang sedang disidik KPK yaitu soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Karena pada penggeledahan tersebut, kata Budi Prasetyo, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis 27 Agustus 2026.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis 27 Agustus 2026.
Dua kantor tersebut yaitu Bapenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
