"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Setyo mengatakan, pemanggilan terhadap Rudy nantinya akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan.
"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," ujar Setyo.
Ketika ditanya mengenai kapan Bupati Bogor akan diperiksa, Setyo memastikan informasi tersebut akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan.
KPK menggeledah 3 kantor Pemkab Bogor dan menyita Rp1,5 miliar. Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal peluang memanggil Bupati Rudy Susmanto. (Foto iNews.id)
"Ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," katanya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
