Kembangkan Kasus Korupsi HGB, Penyidik KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor

Nur Khabibi
KPK mengembangkan kasus dugaan suap HGB Bogor dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Bogor, setelah sebelumnya menyasar kantor perusahaan di Jakarta. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo/iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, kini penyidik menyasar kantor perusahaan tersebut di Bogor.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (21/9/2026) sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini, Senin (21/9), Penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor," kata Budi dalam keterangannya.

Budi belum membeberkan barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan kantor Summarecon di Bogor. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network