BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, kini penyidik menyasar kantor perusahaan tersebut di Bogor.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (21/9/2026) sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini, Senin (21/9), Penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor," kata Budi dalam keterangannya.
Budi belum membeberkan barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan kantor Summarecon di Bogor. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
