Kembangkan Kasus Korupsi HGB, Penyidik KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor

Nur Khabibi
KPK mengembangkan kasus dugaan suap HGB Bogor dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Bogor, setelah sebelumnya menyasar kantor perusahaan di Jakarta. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo/iNews.id

Delapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kakantah Kabupaten Bogor 1.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Presiden Direktur/Direktur Utama PT Summarecon Agung.
  4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  5. Fahd El Fouz (FEZ) atau Fahd A Rafiq, pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.
  7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
  8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.


Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network