Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi upah pungut tersebut.
Penyidikan masih menggunakan sprindik umum. KPK masih mengumpulkan dan menguji alat bukti untuk mengungkap secara utuh mekanisme pemotongan, aliran uang, serta pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bogor. Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu melalui Petisi 26 mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi upah pungut dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang tengah ditangani.
Di sisi lain, KPK tetap menyatakan proses penyidikan berjalan dan keputusan mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Hingga berita ini diturunkan, iNews masih berupaya mengonfirmasi Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, belum direspons.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
