KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ di Kabupaten Bogor, Kontraktor Beberkan Dugaan Komitmen Fee

Tim iNews
KPK menyidik dugaan korupsi PBJ di Bogor. Kontraktor Jonarudin mengungkap dugaan permintaan komitmen fee 7-10 persen dari nilai pagu proyek. Foto Jonarudin bersama sejumlah pengusaha saat bertemu di ULP BJ Kabupaten Bogor/Ist

Atas persoalan tersebut, Jonarudin mengaku telah menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, Johan Pakpahan, dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, menyayangkan beredarnya narasi dan foto mengenai kliennya di media sosial.

"Persoalan mengenai proyek seharusnya disampaikan berdasarkan informasi dan data yang jelas. Kebebasan berpendapat harus tetap menghormati etika. Tidak menggiring opini dan menyeret pribadi dan keluarga dalam persoalan proyek," ujar Johan, Selasa (29/9/2026).

Menurut Johan, apabila ada pihak yang merasa mendapat ancaman atau tekanan berkaitan dengan proyek, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui unggahan media sosial yang menyerang pribadi.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi iNews.id terkait dugaan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Bogor. Hingga berita ini ditulis, Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id.

Demikian juga Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Ilham ketika dikonfirmasi terkait pengondisian proyek dan komitmen fee tersebut juga belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network