Aksi Cepat Kapolri Suyudi: Bedah Rumah Kakek-Nenek Sebatangkara 81 Tahun di Rumpin Bogor

SM Said
Kapolri Suyudi menginisiasi bedah rumah bagi Roip (81) dan Amanah (76), pasangan lansia yang hidup dalam keterbatasan di Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto ist

Kondisi Roip semakin memprihatinkan karena penglihatannya terganggu. Berdasarkan pemeriksaan dokter yang disampaikan Mira, Roip didiagnosis mengalami katarak.

“Kami juga prihatin. Warga sekitar sangat kasihan melihat kondisi Kakek Roip yang sudah tidak bisa melihat dengan jelas. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan matanya mengalami katarak,” kata Mira.

Melihat kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginisiasi program bedah rumah atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi pasangan lansia tersebut. Program ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi Roip dan Amanah.

Program kepedulian sosial tersebut diinisiasi bersama Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia (Indonesian Police Lovers Community).

Langkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Polri juga diharapkan hadir melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga kurang mampu.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network