Bobotoh Tewas Usai Nonton Persib di Pakansari, Polisi Ungkap Dugaan Pembacokan dan Amankan Tersangka
BOGOR, iNewsBogor.id – Kematian ARK (16), seorang Bobotoh asal Kabupaten Bogor, setelah menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, mengungkap dugaan tindak kekerasan di perjalanan pulang korban.
Polres Bogor menyatakan telah mengamankan seorang pria dewasa berinisial MIR yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi juga menyampaikan telah mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta pakaian korban.
ARK ditemukan tergeletak di Jalan Raya Jakarta–Bogor kilometer 51, tepatnya di depan Mal Q-Square, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026) malam.
Sebelum kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan pulang bersama seorang rekannya setelah menonton pertandingan Persib melawan Garudayaksa FC yang berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Persib.
Perkembangan kasus ini menyisakan sejumlah aspek penting yang perlu ditelusuri, mulai dari kronologi dugaan pembacokan, keterangan saksi yang bersama korban, hingga proses hukum terhadap tersangka.
Sebelum perkembangan penangkapan disampaikan, Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kronologi dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Kami masih mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut." ujarnya pada media.
Arfan juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Setelah penyelidikan berjalan, polisi mengamankan seorang pria dewasa berinisial MIR di kawasan Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi menjelaskan bahwa pengamanan tersangka didukung informasi masyarakat, keterangan saksi, dan bukti yang dikumpulkan petugas.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor," kata Sigit,
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim PPA dan PPO.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bogor, peristiwa bermula ketika ARK bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka diduga berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Menurut keterangan polisi, korban diduga dibacok hingga mengalami luka di bagian punggung. Setelah kejadian, senjata tajam tersebut diduga dibuang ke selokan. Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya.
Salah satu informasi penting dalam kasus ini adalah keterangan bahwa ARK sedang dalam perjalanan pulang bersama seorang rekannya ketika kejadian berlangsung.
Rekan korban disebut menemukan ARK tergeletak setelah korban terjatuh. Keterangan orang yang bersama korban menjadi bagian penting untuk menyusun kronologi sebelum, saat, dan setelah peristiwa.
Ipda Sigit Wahyudi menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban yang masih berusia anak dan berujung pada hilangnya nyawa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mendatangi RSUD Cibinong bersama Kapolres Bogor untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Rudy menyampaikan kepada keluarga bahwa biaya penanganan rumah sakit dan ambulans hingga ke rumah akan ditanggung pemerintah daerah.
"Semua biaya ditanggung Pemerintah Kabupaten Bogor, nanti termasuk ambulance sampai rumah, ibu jangan khawatir," kata Rudy.
Rudy juga menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang kehilangan anaknya.
"Semoga hari ini merupakan tangisan terakhir seorang ibu yang kehilangan putra terbaiknya," tuturnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah daerah kepada keluarga korban. Sementara itu, pengungkapan perkara pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian.
Kasus kematian ARK menjadi perhatian serius karena terjadi setelah pertandingan sepak bola yang menyedot perhatian suporter Persib Bandung.
Polres Bogor menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum. Pengungkapan yang menyeluruh diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus mencegah berkembangnya informasi keliru yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
