Beli Uang Palsu di Facebook, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Pasar

Tim iNews.id
Beli Uang Palsu di Facebook, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Pasar. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id -- Dua pemuda berinisial H (33) dan AR (22) pelaku peredaran uang palsu diciduk Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap saat mencari korban untuk bertransaksi di pasar.

"Kami amankan dua orang pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kec Cibinong, kejadian pada  Pada  Minggu  tanggal 14 April 2022," kata Kapolsek Cibinong,  AKP Adhimas Sriyono Putra.

Adhimas mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini terungkap saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang.  Para pedagang mengejar para pelaku.

"Kami yang datang ke lokasi dan  melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa  lembaran uang 100 ribu dan  uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah," jelasnya.


Beli Uang Palsu di Facebook, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Pasar. (Foto : Istimewa)

Dari pengakuannya, kata Adhimas, kedua orang  tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook.

"Hingga saat ini kami  pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," jelasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network