JAKARTA, iNews.id - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara& Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) memberikan dukungan dan Apresiasi terhadap kerja keras jajaran Kepolisian Sektor Serpong Kota Tangerang yang berhasil mengungkap pelaku penipuan dengan modus memberikan janji meloloskan calon anggota polri.
Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Serpong dalam menetapkan status tersangka terhadap pria dengan inisial MS yang mengaku sebagai Ketua Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) DKI Jakarta, mendapatkan pujian dan dukungan dari masyarakat. Tindakan tegas tersebut, menurut BPI KNPA-RI menjadi pintu masuk untuk bisa menjerat para tersangka lainnya yang masih berkeliaran dan diduga akan melakukan modus serupa. Tindakan penipuan ini juga dinilai tidak sesuai dengan kode etik tersangka sebagai advokat.
"Bravo terhadap kinerja Polri yang telah mengungkap kelompok penipu yang dikomandoi oknum advokat muda tersebut. Semoga Polri semakin jaya dan unggul," kata Ketua Umum BPI KNPA-RI, Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/5) siang.
Modus yang dilakukan kelompok penipuan ini berani menjamin dan mengiming imingi kelulusan Calon Siswa Bintara Polri (Casis) melalui jalur kuota khusus. Parahnya, korban yang berinisial A sudah diminta menyetorkan uang sebanyak 500 juta rupiah kepada Oknum Advokat berinisial MS SH Tersebut.
Rahmad menjelaskan sindikat Penipuan tersebut diduga sudah lama beroperasi. Meskipun ada oknum kelompok penipu lainnya yang belum berhasil ditangkap polisi berinisial AMY, yang diduga kerap mengaku sebagai orang dekat Presiden dan Kapolri.
"Info terkini didapat sampai saat ini. AMY masih buron dan belum memenuhi panggilan Unit Reskrim kepolisian Sektor Serpong Tangerang Selatan. BPI KPNPA RI merespon Kerja keras dan gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Serpong yang telah berhasil membongkar kelompok jaringan penipu dengan modus bisa memasukkan menjadi anggota polri ataupun CPNS. Ini tentu saja perlu mendapat apresiasi dan perhatian dari Kapolres Tangerang Selatan," ujarnya.
BPI KPNPA RI juga menghimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban dari kelompok penipuan ini untuk segera membuatkan Laporan Polisi di kepolisian terdekat. Tujuannya supaya masalahnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait