BOGOR, iNews.id - Mabuk saat berkendara, empat remaja asal Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak, Kabipaten Bogor diamankan polisi. Para remaja itu juga diberikan sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan peristiwa itu terjadi pagi tadi di Simpang Gadog. Awalnya, petugas yang sedang mengatur lalu lintas mencurigai dua motor yang hendak menuju Jalur Puncak.
"Tadi saat anggota gatur di Pos Gadog terlihat ada kendaraan (motor) yang kasat mata melintas dicurigai anggota dicek yang pertama memang kendaraannya dimodif," kata Ketut kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Kemudian, petugas kembali memeriksa motor tersebut dan menemukan botol minuman jenis anggur merah. Ternyata, empat remaja berusia 18 hingga 20 tahun itu tengah mabuk sambil motor.
"Dicek lagi di dalam tasnya ada minuman beberapa botol minuman. Kita amankan kita cek semua periksa dan ternyata surat-surat kendaraannya itu juga tidak ada belum terbawa. Mereka asal Jakarta yang mau liburan ke kawasan Puncak," jelas Ketut.
Selanjutnya, polisi memberikan sanksi tilang kepada remaja tersebut karena tidak membawa kelengkapan surat berkendara. Sedangkan, mereka belum diperbolehkan pulang sampai kondisinya normal.
"Ada dua kendaraan (motor) yang kita tilang dan amankan. Orangnya ada 4 yang kita amankan remaja semua. Penanganannya kita tilang kita tahan remajanya sampai saat ini kita amankan dulu. Kalau dia mabuk kita tenangkan dulu setelah sampai sadar betul baru diperbolehkan pulang," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait