JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengirimkan Nota Diplomatik ke Singapura terkait larangan masuk bagi Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikeluarkan Immigration and Checkpoints Authority (ICA).
Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui rilis, Selasa (17/5/2022), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk meminta penjelasan lebih lanjut. KBRI masih menunggu keterangan dari Kemlu Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Selain itu KBRI telah menerima informasi mengenai penolakan ICA, termasuk terhadap enam anggota rombongan UAS. Setelah itu KBRI langsung melakukan komunikasi dengan ICA guna menanyakan alasan penolakan.
Dari komunikasi tersebut, KBRI mendapat penjelasan mengenai penolakan atau refusal of entry didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi”. Sebelumnya Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS ditetapkan sebagai pihak Not To Land (NTL) untuk masuk Singapura.
UAS dilarang masuk ke Singapura setibanya dari Batam. "ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan Not to Land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo.
Dalam keterangannya di YouTube, dai kondang asal Pekanbaru, Riau, itu menjelaskan kedatangannya ke Singapura pada Senin kemarin untuk berlibur. "Saya ke Singapura mau jalan-jalan. Sekarang kan liburan," kata UAS.
UAS membawa istrinya, Fatimah Az Zahra, dan putranya yang baru berusia 3 bulan. Dai lulusan Universitas Al Azhar Mesir diajak ke Singapura oleh temannya yang juga membawa serta keluarga.
"Saya bilang ke pihak imigrasi Singapura bahwa saya mau jalan-jalan bukan untuk pengajian. Saya bukan mau kampanye pilpres," ujarnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait