Putusan MA dan Kewajiban Penyediaan Vaksin Halal
.
Senin, 25 April 2022 | 15:51 WIB
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan hak uji materil yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Pasal 2 Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Editor : Furqon MunawarFollow Berita iNews Bogor di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update