get app
inews
Aa Read Next : Survei MSI: Presiden Jokowi memiliki tanggung jawab menyediakan vaksin halal

Respon Putusan MA, Ketua DPD Sebut Vaksinasi Untuk Umat Islam Bisa Di-Stop

Sabtu, 23 April 2022 | 21:45 WIB
header img
Ketua DPD-RI, Ir H. La Nyalla Mattalitti (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA) yakni wajib menyediakan vaksin halal untuk umat Islam di Indonesia.

Menurutnya, yang paling mendesak untuk ditempuh pemerintah saat ini adalah segera melakukan uji klinis kehalalan vaksin-vaksin yang ada, yang belum mendapat sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena ini yang paling cepat untuk ditempuh. Jangan terburu-buru berpikir untuk memproduksi vaksin halal. Tetapi uji dulu yang ada. Ada banyak jenis kan. Minimal yang sudah beredar di Indonesia," kata La Nyalla dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4).

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut