get app
inews
Aa Read Next : Survei MSI: Presiden Jokowi memiliki tanggung jawab menyediakan vaksin halal

Respon Putusan MA, Ketua DPD Sebut Vaksinasi Untuk Umat Islam Bisa Di-Stop

Sabtu, 23 April 2022 | 21:45 WIB
header img
Ketua DPD-RI, Ir H. La Nyalla Mattalitti (Antara)

Namun, sambungnya, ada dua hal yang yang dapat ditempuh jika hasil uji klinis tidak memenuhi kualifikasi halal. Pertama, dalam ijtima Ulama, bisa dimintakan Fatwa kepada Ulama, terkait kedaruratan. Tetapi ini murni domain agama, dalam Islam. 

Kedua, bila langkah pertama tidak dapat ditempuh, maka proses vaksinasi terhadap umat Islam wajib dihentikan terlebih dahulu. 

"Sambil negara juga mencari jalan keluar, apakah mendatangkan vaksin yang sudah halal, atau memproduksi vaksin yang halal," ujar dia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut