Karena menurutnya, jika tetap di tanggal 19 Oktober 2021 ada potensi utamanya ASN atau masyarakat akan mengambil cuti di tanggal 18 sedangkan terdapat potensi libur panjang mulai tanggal Sabtu hingga Selasa 16-19 Oktober 2021.
"Kalau kemudian terjadi seperti itu, maka akan terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat di beberapa tempat dan bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun peringatan Maulid Nabi tetap tanggal 19. Liburnya saja yang digeser untuk mengurai potensi penumpukan libur panjang," paparnya.
Ishfah menjelaska semua yang telah diputuskan oleh pemerintah salah satunya terkait libur Maulid itu semata-mata karena pertimbangan bagaimana pemerintah menjaga masyarakat dari potensi-potensi pandemi yang berbahaya.
"Pergeseran libur itu bukan hanya terkait di Maulid Nabi tapi juga libur Natal itu juga dilakukan pergeseran. Dan tidak mengurangi substansi serta esensi Maulid Nabi maupun Hari Raya Natal atau yang lainnya, tetap kita minta agar esensi subtansi hari besar ini," paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta