get app
inews
Aa Text
Read Next : Indahnya Kebersamaan, Yayasan Ihsan Alfara Gelar Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser, Alasannya Biar ASN Tak Ambil Cuti

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:50 WIB
header img
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser waktunya mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto:Ist)

JAKARTA,iNews.id - Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser waktunya mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021. 

Menanggapi hal itu, Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyebut hal tersebut guna mencegah ASN libur panjang.

"Kalau tanggal 19 Oktober tanggal merah padahal itu hari Selasa, nah Seninnya 18 Oktober berpotensi pada ngambil cuti itu jadi libur panjang kalau libur panjang berpotensi terjadi penumpukan di beberapa tempat. Makanya kemudian kita geser satu hari tanggal 20 liburnya tapi esensi substansi Maulid Nabi tanggal 19 perayaannya tetap," ujar Ishfah saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021). 

Dia menyampaikan pada penetapan hari libur itu telah tertuang di SKB tiga menteri (Menag, Menaker, dan Menpan RB). Di dalam penetapan hari libur Maulid Nabi telah diputuskan untuk menggeser hari libur ke tanggal 20 Oktober 2021.

Karena menurutnya, jika tetap di tanggal 19 Oktober 2021 ada potensi utamanya ASN atau masyarakat akan mengambil cuti di tanggal 18 sedangkan terdapat potensi libur panjang mulai tanggal Sabtu hingga Selasa 16-19 Oktober 2021.

"Kalau kemudian terjadi seperti itu, maka akan terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat di beberapa tempat dan bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun peringatan Maulid Nabi tetap tanggal 19. Liburnya saja yang digeser untuk mengurai potensi penumpukan libur panjang," paparnya.

Ishfah menjelaska semua yang telah diputuskan oleh pemerintah salah satunya terkait libur Maulid itu semata-mata karena pertimbangan bagaimana pemerintah menjaga masyarakat dari potensi-potensi pandemi yang berbahaya.

"Pergeseran libur itu bukan hanya terkait di Maulid Nabi tapi juga libur Natal itu juga dilakukan pergeseran. Dan tidak mengurangi substansi serta esensi Maulid Nabi maupun Hari Raya Natal atau yang lainnya, tetap kita minta agar esensi subtansi hari besar ini," paparnya.

Terakhir, dia meminta berbagai pihak stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama kiai, dan pimpinan ormas keagamaan lebih mengedepankan dan memberikan edukasi kepada umat atau masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes. Baca juga: Antisipasi Kasus Baru Covid-19, Kemenag Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

"Meskipun dalam suasana hari ini melandai tetap kita harus mengupayakan dengan berbagai kebijakan untuk memberikan keamanan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut