"Kami mengapresiasi hadirnya Perpres yang melibatkan pihak industri tersebut. Perpres ini berperan dalam membentuk badan/ mekanisme yang dapat dan mampu memberi masukan bagi penyusunan standar kompetensi, penyesuaian kurikulum vokasi and akreditasi sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Tauvik Muhammad, di sebuah acara talkshow yang digelar salah satu stasiun tv swasta di Jakarta, Rabu malam (22/6/2022)
Untuk memastikan keterlibatan industri dalam pengembangan modal manusia ini, Tauvik mengingatkan perlu adanya sebuah wadah yang memberikan kesempatan bagi industri untuk dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan keterampilan vokasi. Termasuk didalamnya menyusun program standarisasi kompetensi dan pelatihan vokasional danpemagangan yang berkualitas, terutama di sektor-sektor industri yang terus berkembang dan berpotensi menyerap tenaga kerja, "Karenanya ILO bersama dengan Kementerian Perekonomian Bidang Perekonomian bekerja sama mempromosikan pendekatan sektor untuk membentuk Badan KeterampilanSektor (BKS). Untuk itu, ILO memberi dukungan teknis bagi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk dapat mengimplementasikan peran-peran Badan Keterampilan Sektor dalam pengembangan keterampilan vokasi yang sesuai dengan permintaan pasar, termasuk upaya pemembentukan Badan Keterampilan Sektor,” ujar Tauvik.
Di forum yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengingatkan bahwa tenaga kerja Indonesia harus mampu beradaptasi di era revolusi industri 4.0 ini. Saat ini, ungkap Arsjad, adopsi digitalisasi perusahaan Indonesia baru sebesar 20 persen. Sementara di negara lain seperti Singapura, Korea dan Tiongkok sudahmencapai 40 persen.
Editor : Furqon Munawar