get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD: Generasi Z dan Milenial Harus Hindari Pinjol, Manfaatkan Pinjaman Lunak Pemerintah

Kantor Pinjol Kelola 13 Aplikasi Pinjaman Online Digerebek Polisi, 32 Karyawan Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:23 WIB
header img
Pinjol atau pinjaman online yang dikelola PT Indo Tekno Nusantara (ITN) diketahui mengelola 13 aplikasi pinjol digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021)(Foto:SINDOnews)

TANGERANG,iNews.id - Pinjol atau pinjaman online yang dikelola PT Indo Tekno Nusantara (ITN) diketahui mengelola 13 aplikasi pinjol digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).

Kantor ITN berlokasi di Rukan Crown Blok C1-7, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 32 orang pekerja diamankan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat 13 aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN. Dari jumlah itu 10 aplikasi berstatus legal dan tiga aplikasi lainnya berstatus ilegal.

Aktivitas mereka ini sudah meresahkan masyarakat, dan bahkan menyebarkan privasi konsumen yang menggunakan jasa mereka. Para kolektor di perusahaan ini dinilai telah membuat stres masyarakat, dari mulai mengancam, hingga menyebarkan konten pornografi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut