Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Ultimatum Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Korupsi Kakap
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pinjol Kelola 13 Aplikasi Pinjaman Online Digerebek Polisi, 32 Karyawan Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:23 WIB
  • author Dimas Choirul
Kantor Pinjol Kelola 13 Aplikasi Pinjaman Online Digerebek Polisi, 32 Karyawan Diamankan
Pinjol atau pinjaman online yang dikelola PT Indo Tekno Nusantara (ITN) diketahui mengelola 13 aplikasi pinjol digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021)(Foto:SINDOnews)

"Penagihannya, pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman. Apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Kedua, penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," tutur Yusri.

Yusri mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua, termasuk temuan yang kemarin, ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat. Yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut