Aparat polsek pun diterjunkah turut memburu pelaku di lokasi. "Salah seorang warga penghuni rumah kontrakan bernama Sri, sempat melihat pelaku bersembunyi dibawah kasur lalu naik ke plafon rumah kontrakan yang ia huni. Sri pun berteriak minta tolong. Teriakan didengar warga dan aparat gabungan TNI Polri bersama warga di lokasi mengepung pelaku yang tengah bersembunyi" lanjut Kompol Bayu.
Saat sudah terkepung didalam rumah kontrakan, pelaku bereaksi mengacungkan senjata tajam kearah patugas dan warga.
"Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali, setelah anggota melakukan tembakan peringatan pelaku akhirnya menyerah dan menjatuhkan senjata tajamnya ke lantai dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap," jelas Bayu. Kapolsek Gunung Putri juga mengagakan, saat PG akan dievakuasi ke mobil patroli, warga sempat melampiaskan kemarahan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga.
"Saat pelaku akan dievakuasi ke mobil patroli, warga sempat menghakimi pelaku sebekum akhirnya digelandang ke Mapolsek Gunung Putri untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku dipersangkakan dengan pasal 363," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar