JAKARTA,iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini terlilit utang besar. Bila tanpa mampu diselesaikan maka pembubaran Garuda Indonesia masih menjadi pilihan terakhir yang dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham maskapai penerbangan nasional itu.
Langkah likuidasi akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda senilai Rp70 triliun menemui jalan buntu. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, utang Garuda Indonesia tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN).
Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Kartika, dikutip Senin (18/10/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta