Polres Kampar dan Polsek Tualang pun melakukan oleh TKP dan memeriksa empat tetangga korban salah satunya R. Belakangan polisi berhasil mengendentifikasi pelakunya.
Dari keterangan R, sat kejadian dia sedang berada di kontrakannya. Kemudian dia mendengar suara orang mandi dari tetangganya yakni NY. Posisi tempat kos mereka bersebelahan dan plafon menyatu.
Sudah yakin kalau yang mandi yakni NY, pelaku kemudian memanjat dinding rumah dan bergerak ke plafon menuju kamar mandi korban. Dari atas pelaku pun melihat korban mandi. Karena tidak tahan dengan birahinya, R pun turun ke rumah korban. Dia pun langsung mendatangi korban yang sedang mandi. Korban terkejut melihat kedatangan pria yang tidak lain tetangganya tersebut.
"Pelaku memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau yang sudah dipersiapkan," kata Alvin. Namun gadis itu melakukan perlawanan. Pelaku lalu membenturkan kepala korban ke dinding. Dia juga mencekik korban hingga lemas dan tewas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta