Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Bojongkulur Bogor Zona Merah, 540 Warga Terinfeksi COVID-19 
Advertisement . Scroll to see content

Bar, Klub Malam Abai Prokes, Luhut: PPKM Bisa Diperketat Lagi Bila Tak Patuh 

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:52 WIB
  • author Azhfar Muhammad
Bar, Klub Malam Abai Prokes, Luhut: PPKM Bisa Diperketat Lagi Bila Tak Patuh 
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan(Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Bar, klub malam dan tempat dugem lainya diketahui masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan pun mengingatkan bila situasi tidak dibenahi pemerintah daerah  PPKM kemungkinan diperketat lagi.

"Bar dan klub masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan disejumlah Bar para pengunjung tidak boleh mengambil gambar dan video agar tidak terekspos media," kata dia saat konferensi pers evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021).

Tidak hanya itu, masih banyak pula restoran hingga tempat wisata yang tidak taat prokes. Hal ini jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan terjadi kembali ledakan kasus Covid-19.

"Pelanggaran juga masih banyak dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata hingga restoran," ungkapnya.

Luhut telah meminta pimpinan daerah tegas terkait sejumlah pelanggaran tersebut. Apabila pelanggaran terus dilakukan tidak menutup kemungkinan PPKM kembali diperketat.

Di sisi lain, mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf. Luhut membeberkan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area atau semacamnya yang tidak menerapkan screening peduli lindungi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut