get app
inews
Aa Read Next : Demi Target BOGOR KAHIJI di Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Fokus Monitor Semua Cabor

Perindo Gelar Webinar: Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:36 WIB
header img
Webinar perindo. Foto: istimewa

BOGOR, iNews.id - Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan yang didirikan pada tanggal 21 April 2015.

Terkuak kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi publik, kepala lembaga amal filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengusik rasa keadilan masyarakat. 

Penggunaan dan penyaluran dana yang dihimpun ACT diduga memberikan keuntungan pribadi untuk para pengurusnya dan disalurkan pada kegiatan yang dilarang Undang-undang.

Kasus ACT membuka tabir bahwa berbagai persoalan yang terkait etika dan integritas lembaga filantropi.

Apabila tidak direspon dengan perubahan yang lebih baik, maka akan berdampak pada lembaga filantropi secara keseluruhan. 

Bercermin dari isu dan kasus ACT, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencoba mengulas lebih dalam mengenai persoalan tersebut di webinar mingguan bertajuk 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT' yang digelar pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.

Dalam webinar Jum’at hari ini, Partai Perindo menghadirkan narasumber antara lain; Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng, Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar MA dan Wakil Ketua/Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU Qohari Kholil.

Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif mencoba membuka wawasan masyarakat terkait pedoman dan kode etik lembaga filantropi Indonesia yang telah dibuat.

Tujuannya meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program filantropi yang mensejahterakan rakyat dan beritegritas.

Dalam webinar kali ini, Partai Perindo juga mengangkat soal kesiapan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam melakukan monitoring terkait dengan keberadaan lembaga kemanusian filantropi yang dinilai nakal.

Bagi Anda yang ingin menambah wawasan soal isu yang diangkat dalam diskusi publik ini, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoMonitoringDanaMasyarakat

Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.

Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja akan diberikan kepada 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Webinar ini diikuti lebih dari 1.000 peserta mulai dari pengurus, kader dan anggota DPRD dari Partai Perindo serta dari simpatisan.

Tak ketinggalan, tentunya masyarakat umum dari berbagai kalangan usia dan penggiat lembaga kemanusian akan turut serta menyimak diskusi yang mengangkat topik tersebut.

Selain itu, Partai Perindo mendorong masyarakat dari kalangan apapun untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Karena Partai Perindo melalui platform Konvensi Rakyat (konvensirakyat.com) membuka pintu seluasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjadi calon anggota legislatif tanpa dipungut biaya alias gratis.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut