MANADO, iNews.id – Sering diomelin istri membuat AP (31) naik pitam melukai pipi kiri dan kedua kakinya menggunakan parang. Peristiwa ini terjadi di Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut). AP pun berhasil diringkus Polres Bitung dan Polsek Maesa pada Kamis (28/10/2021) dini hari.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada 2019. Usai melukai istrinya, pelaku melarikan diri. “Kejadiannya di rumah mereka, Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, pada Senin (11/11/2019). Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang (42), menggunakan parang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10) siang, di Mapolda Sulut.
Awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban pun terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang.
“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku melarikan diri sesaat usai kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.
Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan. Hingga pada Rabu (27/10/2021) siang, tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.
Tim gabungan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit. “Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta