2 prajurit Korps Komando Operasi atau sekarang bernama Marinir TNI AL yakni Sersan Dua (Serda) KKO Usman dan Kopral Satu (Koptu) KKO Harun namanya tidak akan hilang dalam ingatan dan sejarah begitu saja.
Keberanian dan kehebatan Sersan Dua (Serda) KKO Usman dan Kopral Satu (Koptu) KKO Harun akan menjadi teladan bagi prajurit lainnya bagaimana menjadi Marinir sejati.
Keduanya anggota KKO/Marinir ini diperintahkan untuk menginfiltrasi Singapura, ketika Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia. Namun aksi heroik Usman dan Harun berhasil diketahui aparat.
Keduanya ditangkap dalam peristiwa pengeboman Gedung MacDonald dan dijatuhi hukuman mati.
Sebelum menjalani hukuman gantung, keduanya sempat mengirimkan surat terakhir kepada kedua orangtuanya. Surat tersebut berisi permohonan agar keluarga mengikhlaskannya.
Begini isi lengkap surat keduanya untuk orangtua
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta