get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

90 Warga Griya Melati Bogor Dikarantina Usai Sembuh dari Covid-19

Senin, 07 Juni 2021 | 17:34 WIB
header img
Wali Kota Bogor Bima Arya memonitor warga Griya Melati (Foto: Prokompim Kota Bogor)

Bogor, iNews.id - Sebanyak 90 warga dari 96 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati, telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Sementara enam pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama dinas terkait pun melakukan koordinasi lapangan sembari berkunjungan ke rumah warga yang sudah dinyatakan sehat di Perumahan Griya Melati, Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (6/6/2021).

"Dari 96 orang yang terpapar, 90 orang sudah sembuh, sudah kembali ke rumah untuk kemudian diisolasi lima hari ke depan," ujar Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, masih ada enam pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lagi yang masih dirawat. Rencananya jika progres atau kesehatan pasien membaik, Rabu (9/6) mendatang, enam pasien ini bisa pulang.

Banyaknya warga yang sembuh tentu akan ada penurunan status zona alias tidak lagi zona merah.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan menetapkan status zona di Griya Melati seperti apa besok," terangnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun masuk ke dalam perumahan Griya Melati untuk memonitor warga yang masih diisolasi dan menyapa warga yang sudah sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hingga, Sabtu (5/6) malam, konfirmasi masih sakit 6 orang dan konfirmasi selesai/sembuh 90 orang.

"Ada satu penambahan kasus, pada Sabtu (?)kemarin, sehingga total ada 96 kasus positif, awalnya 95 kasus," katanya.

Retno sapaannya merinci ada 6 orang konfirmasi masih sakit, isolasi di rumah 2 orang dan 4 orang dirawat di BPKP Ciawi.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan atau tindak lanjut warga yang selesai isolasi mandiri dan pemantauan terhadap semua kasus konfirmasi agar menjalankan proses karantina sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut