JAKARTA, iNewsBogor.id - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Politisi Partai Demokrat Roy Suryo. Penahanan dilakukan usai Roy menjalani pemeriksaan oleh penyidik sepanjang hari Jumat ini.
Penahanan Roy Suryo terkonfirmasi dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022)
Alasan penahanan atas Roy Suryo yang sudah berstatus tersangka tersebut, dikarenakan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan.
Terkait pemeriksaan, Zulpan menepis dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.
"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya
Diketahui, awal mula Roy Suryo terseret kasus saat Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi di akun Twitter, @KRMTRoySuryo2.
Postingannya lantas menjadi viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait postingan Roy Suryo tersebut. Pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu
Editor : Furqon Munawar