Sementara itu polisi mulai mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang.
Sopir mobil nahas tersebut, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta