Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuburan Vanessa Angel Akan Dipindahkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Vanessa Angel Sempat Terlempar ke Jalur Cepat Sejauh 30 Meter

Kamis, 11 November 2021 | 15:43 WIB
  • author Lukman Hakim
Mobil Vanessa Angel Sempat Terlempar ke Jalur Cepat Sejauh 30 Meter
 Mobil Vanessa Angel sempat terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter pada kecelakaan lalu lintas pekan lalu. (foto Istimewa )

Kemudian Pasal 311 ayat 5 berbunyi "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.

Polisi pun membeberkan sejumlah bukti yang menjadikan Joddy ditetapkan tersangka kecelakaan tunggal. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, sebelum terjadi kecelakaan, Joddy mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil bermain ponsel.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut