get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Wanita PSK dan 4 Germo Ditangkap Polisi di Wisma di Bogor, Diduga Terlibat Prostitusi Online

PSK Online Bebas Bergerak Manfaatkan Media Sosial, Pemprov DKI Akui Kesulitan Deteksi 

Minggu, 14 November 2021 | 09:55 WIB
header img
Ilustrasi PSK online.(Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id -  PSK online bebas begerak memanfaatkan media sosial membuat petugas sulit mendeteksi.
Pemprov DKI pun mengakui kesulitan memberantas bisnis prostitusi online terutama di apartemen Jakarta. 

Untuk saat ini alat pendeteksi tersebut masih dimiliki pihak kepolisian. Tak heran, banyak praktik prostitusi online di apartemen terungkap oleh kepolisian.

Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, pihaknya hanya bisa melakukan operasi seperti inspeksi mendadak ke apartemen demi memberantas praktik prostitusi. 

Untuk saat ini alat pendeteksi tersebut masih dimiliki pihak kepolisian. Tak heran, banyak praktik prostitusi online di apartemen terungkap oleh kepolisian.

"Kami tidak memiliki alat pendeteksi siber itu ya. Polisi punya alat pendukungnya. Biasanya yang ungkap masalah begitu kan polisi," ujar Arifin, beberapa waktu lalu.

Dia mengimbau warga penghuni apartemen untuk melaporkan apabila melihat adanya kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. "Laporkan melalui aplikasi JAKI nanti baru ditindaklanjuti," ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin maraknya kasus prostitusi online di sejumlah apartemen di Jakarta. Pemprov DKI akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan dalam hal pengawasan serta penindakan.

Menurutnya, oknum penghuni apartemen yang membuka praktik esek-esek dapat mencoreng warga lainnya. Pengelola apartemen juga harus memperketat pengawasan. "Penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukkan yang ada. Tidak diperkenankan prostitusi online di apartemen," tegasnya.

Pada awal tahun 2021, polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan di Apartemen Green Pramuka. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 47 orang.

Pada April 2021, polisi membongkar bisnis prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias. Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil menangkap mucikari berinisial DF (27).

Kemudian, Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur pada akhir September 2021. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 3 remaja berusia 16 hingga 18 tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut