get app
inews
Aa Read Next : Kadispora Kabupaten Bogor Siap All Out Perjuangkan Gymnasium dan Kolam Aquatic di Pakansari

Kasus Suami Bakar Istri di Sukamakmur Bogor, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Minggu, 18 September 2022 | 19:13 WIB
header img
Kasus Suami Bakar Istri di Sukamakmur Bogor, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id - Seorang Pria inisial K akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi percobaan pembunuhan  terhadap sang istri berinisial SA dengan cara dibakar, dikediamanannya di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Peristiwa penangkapan ataa pelaku dibenarkan Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo, yang menyatakan pihaknya mengamankan pelaku K dan sudah dinyatakan sebagai tersangka.

“Pelaku K mencoba melakukan pembunuhan terhadap istrinya saudari SA yang sedang berada di dalam kamar dengan cara di bakar dengan bensin dan aksi pelaku ini dapat di gagalkan setelah salah satu tetangganya yang curiga kepada pelaku telah membawa 3 buah botol berisikan bensin,” kata Kapolsek Sukamakmur pada wartawwn, Minggu (18/7/2022).

Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranoto menambahkan K ditamgkap dirumahnya nyaris tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya..

.“Akibat kejadian tersebut SA ini mengalami Luka pada kaki sebelah kiri Pada bagian betis dan pelaku alhamdulilah saat ini sudah kita amankan di Mako Polsek Sukamakmur dan kita sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku,” pungkasnya.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Iptu Sutopo Pranolo juga menyebut akibat aksinya tersangka K kini mendekam di tahanan Mapolsek Sukamakmur Kabupaten Bogor, dijjerat pasal Pasal 338 dan atau 187 juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara maksimal.

"Pelaku nekad menghabisi sang istri menggunakan bensin karena diduga diompicu api cemburu, akibat kejadian itu pelaku terjerat pasal 338 atau 187 pasal 53 KUHP," tandasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut