BOGOR, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh pria berinisial D terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang. Keberadaannya pun masih dicari oleh polisi.
"Sebenernya kami masih intens ya melakukan proses penyelidikan. Tim sudah melakukan pengecekan di alamat sesuai dengan KTP itu (di Bandung), sudah melakukan pengecekan ternyata sudah 4 tahun tidak tinggal di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (19/9/2022).
Kemudian, pihaknya juga telah mendatangi mencari terlapor di wilayah Sukabumi hingga Cirebon. Tetapi, pria tersebut masih belum dapat ditemukan.
"Kita juga sudah melakukan penyelidikan di daerah Sukabumi, karena ada informasi yang bersangkutan berada di daerah Sukabumi, daerah Cibadak. Kemudian informasi terakhir yang sudah kita dapatkan juga yang bersangkutan mempunyai keluarga di daerah Cirebon, nah ini masih kita lakukan pendalaman. (Belum ditemukan), karena kami masih fokus terkait dengan terlapor ini sebenernya domisilinya di mana," ungkapnya.
Terlapor, tambah Dhoni, masih dicari untuk dimintai keterangannya. Polisi telah melayangkan dua kali surat undangan pemeriksaan tetapi tak kunjung datang karena terbentur alamat atau domisili terlapor.
"Kita sudah pemanggilan (dua kali) bahkan kita datangi. Tapi memang tidak sesuai dengan KTP yang tertera kita dapat dari stasiun," tutupnya.
Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Dimana, calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.
Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.
Editor : Furqon Munawar