Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

12 Tuntutan Petisi 26 yang Bakal Dibawa ke KPK, Salah Satunya Penuntasan Korupsi Upah Pungut

Selasa, 29 September 2026 | 21:32 WIB
  • author Tim iNews
12 Tuntutan Petisi 26 yang Bakal Dibawa ke KPK, Salah Satunya Penuntasan Korupsi Upah Pungut
Petisi 26 mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi upah pungut Kabupaten Bogor. Foto saat aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin 28 September 2026. Ist

CIBINONG, iNewsBogor.id - Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu yang menginiasi penggalangan 1 juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi berencana membawa 12 tuntutan masyarakat Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 12 tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang dihimpun melalui Petisi 26 dan akan disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Salah satu poin utama yang akan disampaikan adalah desakan kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu sekaligus Koordinator Petisi 26, Riswan Riswanto, mengatakan pihaknya tetap akan membawa hasil petisi tersebut ke KPK meskipun anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak turut menandatangani Petisi Tolak Korupsi.

Menurutnya, Petisi 26 bersama sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi akan terus menyuarakan aspirasi untuk mendorong pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan.

"Kita akan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya untuk mengurus pemberitahuan pengerahan massa ke KPK untuk menyampaikan hasil petisi," ungkap Riswan yang juga Koordinator Petisi 26, Selasa (29/9/2026).

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut