12 Tuntutan Petisi 26 yang Bakal Dibawa ke KPK, Salah Satunya Penuntasan Korupsi Upah Pungut
Untuk melengkapi proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya Kantor Bappenda, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai terkait perkara tersebut, di antaranya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika.
Pemeriksaan tersebut antara lain diarahkan untuk mendalami mekanisme pemberian serta dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.
KPK Masih Dalami Pemanggilan Bupati Bogor
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan Bupati Bogor sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangan Rudy diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Budi mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture dalam tahap penyidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Editor: Suriya Mohamad Said