Mangkir Pemeriksaan KPK, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwal Ulang Kamis
JAKARTA, iNewsBogor.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa (27/10/2026). Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut, retribusi daerah, hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihak penyidik telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Ade Ruhandi dan langsung menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
"Untuk saksi saudara ADR, Wakil Bupati Bogor, konfirmasi tidak hadir. Pemeriksaannya telah dijadwalkan ulang pada Kamis, 29 Oktober 2026 lusa," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Selain Ade Ruhandi, tim penyidik KPK sebenarnya memanggil empat saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka berasal dari jajaran pejabat di Pemkab Bogor hingga ajudan (ADC) Bupati Bogor.
Berikut daftar lima saksi yang dipanggil KPK:
Ade Ruhandi (Wakil Bupati Bogor)
Ajat Rochmat Jatnika (Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor)
Arif Rahman (Inspektur Daerah Kabupaten Bogor / Kepala Bappenda periode 2022–2025)
Sesilia Windy Gloriana (Staf/Bendahara Pengeluaran Bappenda Kabupaten Bogor)
Gilang Windu (Ajudan/ADC Bupati Bogor)
Editor: Vitrianda Hilba Siregar