Sidik Kasus Upah Pungut dan PBJ! KPK Periksa Sekda, Eks Kepala Bappenda Termasuk Ajudan Bupati Bogor
JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kedua perkara tersebut.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk diperiksa di antaranya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman. Arif diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025.
Selain itu, KPK memanggil Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda Kabupaten Bogor yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang disebut merupakan ajudan Bupati Bogor.
Editor: Suriya Mohamad Said