Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

12 Tuntutan Petisi 26 yang Bakal Dibawa ke KPK, Salah Satunya Penuntasan Korupsi Upah Pungut

Selasa, 29 September 2026 | 21:32 WIB
  • author Tim iNews
12 Tuntutan Petisi 26 yang Bakal Dibawa ke KPK, Salah Satunya Penuntasan Korupsi Upah Pungut
Petisi 26 mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi upah pungut Kabupaten Bogor. Foto saat aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin 28 September 2026. Ist

Berikut 12 tuntutan yang akan disampaikan massa Petisi 26:

  1. Mendesak KPK mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
  2. Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut.
  3. Mendesak KPK memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.
  4. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
  5. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintahan daerah.
  6. Mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor memperkuat pengawasan internal.
  7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat transparansi pengelolaan APBD.
  8. Mendesak dilakukan audit dan evaluasi terhadap program serta kegiatan yang memiliki risiko penyimpangan.
  9. Mendesak penguatan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.
  10. Mendesak penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
  11. Mendesak setiap laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan korupsi ditindaklanjuti secara profesional.
  12. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur.

Soroti Dugaan Korupsi Upah Pungut

Desakan penuntasan dugaan korupsi upah pungut menjadi salah satu perhatian utama Petisi 26. Hal itu mencuat di tengah penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.

“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id beberapa waktu lalu.

Selain uang yang telah disita, KPK juga menelusuri aliran dana tersebut serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan upah pungut.

“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut