get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Jonggol Aniaya Anaknya

Rabu, 21 September 2022 | 20:28 WIB
header img
Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Jonggol Aniaya Anaknya. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id - Beredar foto seorang bocah laki-laki di media sosial yang diduga mengalami kekerasan oleh ibunya di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Foto tersebut diunggah akun Twitter @dw_fricilia. Terlihat dalam foto sang bocah mengalami beberapa luka yang cukup banyak di bagian wajahnya."Coba cek pak Kapolri, kejadian ini terjadi Jonggol Bogor Jawa Barat. Kasusnya ditangani oleh Polsek Jonggol namun pelakunya diduga ibunya sendiri malah infonya dilepaskan lagi oleh polisi. Anak ini masih dirawat di RSUD Cileungsi," tulis akun Twitter @dw_fricilia dikutip MNC Portal, Rabu (21/9/2022).

Terpisah, Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut. Awalnya, polisi mendapat laporan bocah laki-laki yang disekap dalam rumah pada Sabtu 17 September 2022.

"Yang menurut kronologis kejadiannya bahwa pada saat itu terdengar suara teriakan dan tangisan anak dari sebuah rumah. Kemudian masyarakat sekitar melihat ke dalam rumah tersebut dan ditemukan satu orang anak laki-laki yang sedang menangis dengan kondisi wajah dan seluruh badan yang penuh dengan luka lebam," kata Mulyadi dalam keterangannya.

Luka tesebut disebabkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibunya berinisial I. Yang mana, diduga sang ibu mengalami gangguan kejiwaan.

"Menurut keterangan masyarakat sekitar ibu dari anak itu (diduga) mengalami gangguan jiwa. Setelah menerima pengaduan masyarakat itu kemudian anggota langsung membawa anak tersebut ke RSUD untuk mendapat penanganan," terangnya.

Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Sang ibu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Perkara kejadian tersebut diatas ditangani oleh Unit PPA Polres Bogor," tutupnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut