JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mengalami penurunan jumlah kasus, tahun 2022 hanya sebanyak 84 kasus.
Namun Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menilai dari data dua tahun terakhir komnas PA menilai masih banyak anak- anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kebijakan-kebijakan kabupaten bogor itu belum punya perspektif membangun gerakan perlindungan anak, yang saya maksud berbasis keluarga dan komunitas," kata Aris kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.Sementara itu,
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat kasus kekerasan anak pada 2020 mencapai 114 kasus. Kemudian turun menjadi 100 kasus pada 2021.
Editor : Furqon Munawar