get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Bogor, WALHI Jawa Barat Soroti Perizinan

Komnas Perlindungan Anak Sebut Kabupaten Bogor Masih Zona Merah Kekerasan pada Anak

Rabu, 21 September 2022 | 20:41 WIB
header img
Komnas Perlindungan Anak Sebut Kabupaten Bogor Masih Zona Merah Kekerasan pada Anak. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mengalami penurunan jumlah kasus, tahun 2022 hanya sebanyak 84 kasus.

Namun Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menilai dari data dua tahun terakhir komnas PA menilai masih banyak anak- anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kebijakan-kebijakan kabupaten bogor itu belum punya perspektif membangun gerakan perlindungan anak, yang saya maksud berbasis keluarga dan komunitas," kata Aris kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.Sementara itu,

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat kasus kekerasan anak pada 2020 mencapai 114 kasus. Kemudian turun menjadi 100 kasus pada 2021.

Penurunan jumlah kasus ini menurut Aris belum bisa menyatakan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak (KLH). Dengan demikian, dirinya menilai tingkat kejahatannya masih cukup tinggi.

"Jadi artinya tidak berlebihan, kalau saya mengatakan belum beranjak dari zona merah itu," ujarnya.

Untuk menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Aris harus dilihat dari indikator-indikator peringatan tingkatan layak anak mulai dari pratama, madya hingga layak anak.

"Itu penilaian pemerintah yang paling awal, nanti diuji lagi, kalau baik akan naik menjadi tingkat madya," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut