get app
inews
Aa Text
Read Next : Walk - Hike - Fun, Rekreasi Sambil Olahraga ala Komunitas Bola Basket LNC Bogor Raya

BBRP Bogor Terbelah, Ketua Umum Terpilih Versi Mubes III Michael Alex Wilson Ditolak Pendiri

Kamis, 29 September 2022 | 10:07 WIB
header img
BBRP Bogor Terbelah, Ketua Umum Terpilih Versi Mubes III Michael Alex Wilson Ditolak Pendiri. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kericuhan mewarnai Musyawarah Besar (Mubes) ke III organisasi masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) yang digelar di Sukabumi (24/9/2022) lalu.

Kericuhan dipicu penolakan para anggota zona pada Panitia Mubes BBRP saat mendeklarasikan Ketua Umum BBRP Terpilih Periode 2022-2027 yang dianggap tidak sah.

Deklarasi tersebut dipersoalkan sejumlah pengurus BBRP di bawah Ketua Umum Periode 2017-2022 Atmawirya yang juga tokoh pendiri Ormas BBRP di Bogor.

"Kericuhan kemarin ya enggak ada korban hanya demo saja penolakan hasil deklarasi," kata Atmawirya depan massa anggota yang menolak hasil deklarasi, di Jalan Mahameru, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu, (28/9/2022).

Menurut Atmawirya, pemilihan ketua harus melibatkan semua lini di organisasi. Sehingga Mubes BBRP di Sukabumi tersebut tidak sah sesuai Akte Pendirian, dari Dirjen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham yang mewajibkan setingkat DPP yang memiliki wewenang menggelar Mubes.

"Ini fakta seusai dengan aktenya. Pjs hanya diberi wewenang mewakili Ketua Umum saat acara touring di Cibanban. Saya hanya mengamanahkan Pjs bukan untuk Mubes, kalau Mubes kepemimpinan atas persetujuan ranting dan zona, dan korwil," tegas Atmawirya.

Akibatnya, lanjut Atma, sejumlah ketua zona kabupaten dan kota Bogor menyerang panitia Mubes BBRP Sukabumi yang dianggap penunjukan (Michael Alex Wilson-red) sepihak tanpa melibatkan ranting dan zona."Ini ada surat penolakan terlebih dahulu, tapi mereka tetep jalan terus. Surat penolakannya pun ada," katanya.

Buntut kericuhan dan penolakan tersebut akhirnya Pejabat Sementara (Pjs) Djaya Suhadi sebagai Edi sebagai panitia, Firman sebagai ketua panitia, digugurkan lewat musyawarah di tempat Ketua Umum BBRP Periode 2017-2022 Atmawirya, sekaligus menganulir keterpilihan Michael sebagai ketua.

"Jadi tidak ada lagi hak mereka lagi untuk membuat acara Mubes. Kecuali semua zona dan ranting menyetujui sampai terjadi insiden penolakan loh, kok ya mereka ngeyel tetep maju terus," timpal satu pengurus.

Atma menyebut, saat ini BBRP tidak mengakui (Ketua Umum versi Mubes III Sukabumi-red) dan membubarkan panitia musyawarah dan fokus ke agenda Milad Milangkala BBRP.

"Sebenarnya saya sudah selesai saya sudah sebelas tahun mimpin, tapi kalau mau Mubes bikin saya tapi sesuai mekanisme. Saya juga sudah tidak punya keinginan lagi jadi ketua, cape," ungkap Atma.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Mubes III BBRP, Edi Pahrudin membantah tuduhan Mubes yang dilakukan pada 24 September 2022 di Sukabumi tidak sah. Edi mengklaim, tidak ada aturan organisasi yang dilanggar dalam agenda Mubes.

"Ini adalah pelaksanaan rotasi jabatan dan juga perumusan tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas BBRP kedepannya,” ujarnya.Lanjut Edi,

Mubes bertujuan mengembangkan Ormas BBRP di tengah-tengah masyarakat sekaligus menata ulang kepengurusan di tingkat ranting, subranting hingga tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ormas BBRP punya ekspektasi yang sangat luar biasa mengingat BBRP ini bukan Ormas yang baru lahir, sudah 2 periode ini kita sudah melaksanakan Mubes, yaitu pada tahun 2012 telah mengadakan Mubes ke I dan 2017 adalah Mubes ke II dan hari ini kami melaksanakan Mubes yang ke III,” jelas Edi.

Mubes menggelar pemilihan Ketua Umum BBRP Periode 2022-2027 diikuti dua kandidat masing masing Michail Alex Wilson dan Dedi Supriatman. Mekanisme pemilihan sesuai format AD/ART BBRP.

"Akhirnya setelah melalui hasil musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara, panitia Mubes menentukan sikap pemenang sebagai Ketua Umum terpilih yaitu Michael Alex Wilson, sesuai dengan hasil penjaringan suara melalui syarat dan persyaratan menjadi Ketum di Bogor pada tanggal 5 Agustus 2022,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut