get app
inews
Aa Read Next : Kado Ulang Tahun Ke-21, BNN RI Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Lhokseumawe Aceh

Gelorakan War on Drugs, Tujuh Jenderal di BNN Turun Gunung Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Jum'at, 30 September 2022 | 11:37 WIB
header img
Gelorakan War on Drugs, Tujuh Jenderal di BNN Turun Gunung Musnahkan Ladang Ganja di Aceh. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus  200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan september lalu, dengan  tersangka 1 orang berinisial N.

Keterlibatan beberapa institusi pemerintah dalam pemusnahan ladang ganja ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba di Indonesia.

Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

BNN berharap, "Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1," demikian akhir bunyi pernyataan Rilis BNN RI.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut