Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berhasil Ubah Puluhan Rumah Tak Layak Huni, Polres Bogor Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 20
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak Umur 13 Tahun Hingga Hamil

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:15 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak Umur 13 Tahun Hingga Hamil
Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak Umur 13 Tahun Hingga Hamil (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"AS mengikat tangan korban dan membekap mulut dengan sweater dan menyetubuhi korban," jelasnya.

Pada akhirnya, korban mengeluhkan sakit perut kepada orang tuanya pada 8 Oktober 2022. Diketahui, korban yang masih berusia 13 tahun tengah hamil 3 bulan berdasarkan tespek dan pemeriksaan klinik.

"Setelah dinyatakan korban siapa pelakunya, pelapor dan warga setempat kemudian datang ke rumah pelaku dan membawanya ke Polres Bogor," jelasnya.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tutupnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut