bogor.iNews.id - Sebagai tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah akhir-akhir ini, Pemerintah Kota Sukabumi mempercepat pemberian vaksinasi covid – 19 untuk kategori masyarakat umum. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati. Vaksinasi covid – 19 massal tersebut menargetkan ribuan peserta.
Dijelaskannya, mulai tanggal 19 Juni hingga 30 Juni 2021 akan dilaksanakan vaksinasi massal untuk warga berusia 18 tahun ke atas di beberapa tempat, salah satunya di Gedung Juang Kota Sukabumi. Hal ini sebagaimana himbauan yang ia sampaikan melalui akun twitter Pemkot Sukabumi.
Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Gedung Juang akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai dengan kuota sebanyak 2.000 (dua ribu) orang. Pendaftaran vaksinasi dilakukan secara daring (online) melalui tautan atau link https://linktr.ee/Dinkeskotasukabumi.
Dilansir dari laman kdp.sukabumikota.go.id ada beberapa persyaratan bagi warga yang akan melakukan vaksinansi, yaitu :
1.Peserta adalah warga Kota Sukabumi/berdomisili di Kota Sukabumi
2.Peserta berusia di atas 18 tahun
3.Peserta lansia harus dalam kondisi sehat (memiliki lebih dari 3 kondisi di bawah ini) yaitu:
>Tidak mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga
>Tidak mengalami penurunan berat badan secara drastis
>Tidak sering merasa kelelahan
>Tidak mengalami kesulitan berjalan 100-200 meter
>Memiliki penyakit komorbid terkontrol (hipertensi, diabetes, stroke, kanker, penyakit paru kronis, gagal jantung, serangan jantung, kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, dan pemyakit ginjal). Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum vaksinasi.
Vaksinasi massal juga akan digelar di tempat lain diantaranya rusunawa lingkar selatan, PT. Great Apparel dan PT. Universal, serta dipusat keramaian kawasan Ahmad Yani.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sukabumi ini juga mengajak seluruh masyarakat agar menyukseskan vaksinasi massal ini, untuk mengakhiri pandemi covid – 19 yang telah melanda berbagai negara selama setahun lebih.
Editor : Zamzami Ramadhan