get app
inews
Aa Text
Read Next : Pandangan Islam tentang Mitos, Berkah, dan Karomah Air Tujuh Sumur

Mengenal Dzulqa’dah, Bulan Yang Dimuliakan Allah

Jum'at, 18 Juni 2021 | 21:36 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: pixabay)

 

bogor.iNews.id - Dalam penanggalan Hijriah (qamariyah) terdapat 12 bulan yang dijadikan patokan seluruh momentum ibadah yang diperintahkan Allah. Dan di dalam 12 bulan tersebut, terdapat empat bulan haram yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, seakan menandakan bahwa itu adalah bulan-bulan khusus.

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Salah satu dari ke-empat bulan haram itu adalah Dzulqa’dah. Bulan yang ke-11 dalam kalender Hijriah ini adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (bulan-bulan Haram) yaitu, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Sebagaimana hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Secara bahasa, Dzulqa’dah terdiri atas dua kata, yaitu: Dzu, yang artinya ”sesuatu yang memiliki/menguasai” dan Al-Qa’dah, yang artinya “tempat yang diduduki”.

Disebut Dzulqa’dah karena pada bulan ini kebiasaan masyarakat Arab adalah tidak bepergian dan hanya duduk di rumah. Pada bulan ini relatif longgar dari kegiatan setelah padatnya kegiatan di bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Setelah Dzulqa’dah juga akan padat kegiatan lagi dengan adanya haji dan qurban.

Kemuliaan yang dimiliki bulan Dzulqa'dah karena Allah menjadikan bulan ini sebagai salah satu dari empat bulan haram.

Ibnu Abbas mengatakan Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, bulan mulia yang kemuliaannya diagungkan, dan dosa dari perbuatan maksiat dilipatgandakan serta pahala amal shalih yang dilakukan pada bulan-bulan itu juga dilipatgandakan.

Pada bulan ini Allah juga melarang manusia untuk berperang kecuali umat Islam diserang lebih dulu. Islam melarang umat manusia berbuat kerusakan, kekerasan, apalagi peperangan. Maksud diturunkannya agama Islam adalah untuk menjaga agama, akal, keturunan, harta, jiwa. Sementara peperangan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa, jatuhnya korban, hilangnya harta benda, dan sebagainya.

Namun jika terpaksa berperang karena diserang lebih dulu, maka nila-nilai kemanusiaan harus tetap diperhatikan, seperti: tidak membunuh wanita, orang tua, anak kecil, para rahib dan pendeta. Tidak pula merusak bangunan, tanaman dan jangan melakukan penyiksaan terhadap tawanan dan orang-orang yang sudah menyerah.

Di bulan Dzulqa'dah disunnahkan memperbanyak melakukan kebaikan-kebaikan (amal saleh), seperti puasa dan ibadah-ibadah lainnya. Sebagaimana disunnahkan melakukan amal saleh pada bulan-bulan haram lainnya.

Editor : Zamzami Ramadhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut